Oleh : | 22 Juli 2024 | Dibaca : 202 Pengunjung
Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, dimana Upacara Peringatan dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Tinggi Bali yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri di Bali. Turut hadir, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ny. Sustini Sumedana beserta jajaran pengurus dan anggota se-Wilayah Bali. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI tahun 2024 yaitu sebagai berikut.
1. Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
“Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Kejaksaan Tangguh, Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah.
Oleh : | 22 Juli 2024 Dibaca : 202 Pengunjung
Asisten Intelijen Mengikuti Peringatan HUT Korps Brimob ke-79
150Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI
134Wakajati Bali Melaksanakan Kunjungan Inspeksi di Kejari Klungkung dan Cabjari Nusa Penida
129Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas
135Penghargaan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024