Oleh : | 24 Juli 2024 | Dibaca : 290 Pengunjung
![]() |
Rabu, 24 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., para Pemeriksa di bidang Pengawasan, para Kasubbag di Bidang Pembinaan, dan seluruh staf pada bidang Pengawasan dan Pembinaan mengikuti secara virtual Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali.
Dalam kesempatan ini, Kejaksaan RI meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 8 kali berturut-turut. Predikat WTP ini mendapat apresiasi dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Dalam sambutannya, Jaksa Agung atas nama pimpinan Kejaksaan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung Kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk itu, sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya.
Menutup sambutannya, predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat. Karena itu, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya Akuntabilitas Untuk Semua.
Oleh : | 24 Juli 2024 Dibaca : 290 Pengunjung
Asisten Intelijen Mengikuti Peringatan HUT Korps Brimob ke-79
286Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI
187Wakajati Bali Melaksanakan Kunjungan Inspeksi di Kejari Klungkung dan Cabjari Nusa Penida
180Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas
193Penghargaan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024