Oleh : | 05 September 2024 | Dibaca : 259 Pengunjung
![]() |
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Chandra Purnama, S.H., M.H., menghadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, pada hari Selasa-Kamis, 3-5 September 2024.
Pada kesempatan ini, Asisten Intelijen memaparkan Evaluasi Kinerja bidang Intelijen di Wilayah Hukum Kejaksaan TInggi Bali Periode Januari sampai dengan 31 Agustus 2024. Diharapkan melalui Rapat Kerja Teknis ini dapat meningkatkan sinergitas tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dengan instansi intelijen lainnya dalam wadah komunitas intelijen guna mendukung pelaksanaan tugas intelijen negara yang cepat dan tepat serta membangun kesadaran keamanan (security awareness) bagi semua personil intelijen, serta pentingnya penerapan sistem pengamanan informasi (information security system) yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan, guna menjamin tingkat keamanan bagi pengguna.
Terakhir, menjelang penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2024, diharapkan Bidang Intelijen dapat mempelajari dinamika perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, terutama tren penggunaan konten media sosial di kalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari perspektif Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan.
Oleh : | 05 September 2024 Dibaca : 259 Pengunjung
Membutuhkan Rehabilitasi Akibat Menyesal Kecanduan Obat Terlarang, JAM-Pidum Menyetujui Penghentian Perkara Penyalahgunaan Narkotika Secara Humanis dari Kejari Bangli
125Menyesal Membeli Motor Hasil Curian, JAM-Pidum Menyetujui Penghentian Perkara Pasal 480 ke-1 KUHP Melalui Keadilan Restoratif
138Penetapan Tersangka IMK dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemerasan Proses Perijinan Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kabupaten Buleleng
126Kejati Bali dan PT Pelindo Regional Bali Nusa Tenggara Tingkatkan Kerjasama untuk Optimalisasi Layanan Pelabuhan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
120Kajati Bali Memimpin Ekspose Legal Opinion (Pendapat Hukum) terkait Permasalahan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Hari Raya di Kabupaten Badung