Oleh : | 06 September 2024 | Dibaca : 245 Pengunjung
Hari ini, Jumat, 6 September 2024, Asisten Tindak Pidana Umum, Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, beserta jajaran Koordinator dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali, menerima kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Rion Gustaf, S.Sos., M.Ikom. (Kasubbag Sekretariat Komisi III DPR RI).
Dalam penyampaiannya, Rion Gustaf selaku Pimpinan Rombongan menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja spesifik kali ini, Tim hanya terdiri dari Sekretariat Komisi III dan Tenaga Ahli Komisi III DPR RI (tidak mengikutsertakan Anggota Komisi III DPR) dan mendapat tugas dari Pimpinan sebatas mengumpulkan data kinerja dan sumber daya dari aparat penegak hukum selaku Mitra Komisi III di Provinsi Bali (Polda Bali dan Kejati Bali).
Kunjungan ini bertujuan memperoleh data kinerja dan sumber daya jajaran aparat penegak hukum selaku Mitra Komisi III dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya pada masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Selanjutnya data dan informasi yang didapatkan akan menjadi catatan khusus Komisi III DPR RI Periode 2019-2024 dalam konteks pelaksanaan tugas terkait pengawasan kinerja dan akan dikompilasikan menjadi buku.
Oleh : | 06 September 2024 Dibaca : 245 Pengunjung
Asisten Intelijen Mengikuti Peringatan HUT Korps Brimob ke-79
150Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI
134Wakajati Bali Melaksanakan Kunjungan Inspeksi di Kejari Klungkung dan Cabjari Nusa Penida
129Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas
135Penghargaan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024