Oleh : | 24 Oktober 2024 | Dibaca : 156 Pengunjung
![]() |
Kamis, 24 Oktober 2024, bertempat di Bali Dynasty Hotel Resort, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., membuka secara resmi Focus Group Discussion Bidang Pidana Militer, dengan mengangkat tema "Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas".
Dalam sambutannya, Kajati Bali berpesan kepada seluruh peserta dapat memberikan masukan dan rekomendasi dalam proses penanganan perkara koneksitas baik pada tahap pra-penyidikan, penyidikan, penuntutan dan upaya hukum dan eksekusi kedepannya serta mencari solusi dalam menghadapi permasalahan permasalahan demi tegaknya hukum dan keadilan.
Acara FGD kali ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H., dan Kajati Bali. Turut hadir dalam FGD ini secara langsung yaitu Asisten Pidana Militer Kejati Bali, Kolonel Sus Lukas Sambiono, S.H., Para Asisten pada Kejati Bali, Kakundam IX/Udayana beserta PJU pada Kodam IX/Udayana, perwakilan dari Polda Bali, jajaran otmil dan jajaran otmilti di wilayah Bali, Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Bali, Para Kasi Pidana Umum se-Bali, Para Kasi Pidana Khusus se-Bali, perwakilan Pengadilan Negeri di wilayah Bali, jajaran Kantor Imigrasi Denpasar, mahasiswa Universitas Udayana, beserta Jaksa pada Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, dan Bidang Intelijen se-wilayah Bali.
Oleh : | 24 Oktober 2024 Dibaca : 156 Pengunjung
Asisten Intelijen Mengikuti Peringatan HUT Korps Brimob ke-79
286Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI
187Wakajati Bali Melaksanakan Kunjungan Inspeksi di Kejari Klungkung dan Cabjari Nusa Penida
180Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas
193Penghargaan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024