Oleh : | 24 Oktober 2024 | Dibaca : 140 Pengunjung
Sebanyak 84 siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kuta mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.
Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, S H., M.H., dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejati Bali, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut membawakan materi tentang Undang-Undang ITE, UU Narkotika, dan kenakalan remaja.
Selain puluhan pelajar SMA, peserta JMS ini didampingi Wakil Kepala Sekolah dan guru. “Pentingnya JMS ini mengenalkan kepada generasi muda terhadap dampak penggunaan media sosial oleh siswa/i kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi,” jelasnya.
Usai pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para pelajar SMAN 1 Kuta antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah. Acara selesai pukul 12.00 Wita dan ditutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.
Oleh : | 24 Oktober 2024 Dibaca : 140 Pengunjung
Asisten Intelijen Mengikuti Peringatan HUT Korps Brimob ke-79
182Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI
160Wakajati Bali Melaksanakan Kunjungan Inspeksi di Kejari Klungkung dan Cabjari Nusa Penida
156Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas
170Penghargaan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024