Oleh : | 13 November 2024 | Dibaca : 178 Pengunjung
![]() |
Selain Kejaksaan Negeri Denpasar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn. didampingi Asisten Pembinaan, I Ketut Terima Darsana, S.H., Asisten Pengawasan, Susilo, S.H., dan para pemeriksa, melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Tabanan dalam rangka Pelaksanaan Inspeksi dan Evaluasi Kinerja, pada hari Rabu, 13 November 2024.
Wakajati Bali dan jajaran memberikan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Tabanan melaksanakan tugas dengan mengedepankan unsur kehati-hatian, rasa humanis, dan berintegritas, karena apapun yang dilakukan akan berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, tingkatkan ketertiban dalam administrasi serta tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Oleh : | 13 November 2024 Dibaca : 178 Pengunjung
Membutuhkan Rehabilitasi Akibat Menyesal Kecanduan Obat Terlarang, JAM-Pidum Menyetujui Penghentian Perkara Penyalahgunaan Narkotika Secara Humanis dari Kejari Bangli
125Menyesal Membeli Motor Hasil Curian, JAM-Pidum Menyetujui Penghentian Perkara Pasal 480 ke-1 KUHP Melalui Keadilan Restoratif
138Penetapan Tersangka IMK dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemerasan Proses Perijinan Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kabupaten Buleleng
126Kejati Bali dan PT Pelindo Regional Bali Nusa Tenggara Tingkatkan Kerjasama untuk Optimalisasi Layanan Pelabuhan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
120Kajati Bali Memimpin Ekspose Legal Opinion (Pendapat Hukum) terkait Permasalahan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Hari Raya di Kabupaten Badung