PENCARIAN
Baca Berita

Sinergi Penegakkan Hukum Adat, Kejaksaan Tinggi Bali Menerima Audiensi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar

Oleh : | 18 Maret 2025 | Dibaca : 155 Pengunjung


Selasa, 18 Maret 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi Kasi pada Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Bali, menerima audiensi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar dalam rangka sinergi penegakan hukum adat.

Adapun kunjungan dari MDA Kabupaten Gianyar yang dipimpin oleh Anak Agung Alit Asmara, berlangsung dengan suasana keakraban, dilakukan pembahasan mengenai permasalahan hukum yang dialami beberapa LPD Adat. LPD Adat harus dipertahankan sebagai penunjang ekonomi masyarakat adat dan kegiatan di desa adat. Namun pengawasan dalam pengelolaan LPD Adat perlu ditingkatkan terutama dalam mengelola uang dalam jumlah yang sangat besar. Diperlukan beberapa regulasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan LPD Adat.

Selain itu, aturan awig-awig yang dimiliki Desa Adat diharapkan tidak berdampak terhadap konflik sosial. Kejaksaan dan Majelis Desa Adat harus menjaga harmonisasi antara hukum adat (awig-awig) dengan hukum positif, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.


Oleh : | 18 Maret 2025 Dibaca : 155 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :