Oleh : | 19 Maret 2025 | Dibaca : 167 Pengunjung
![]() |
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang dipimpin Kajati Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menandatangani MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Bali Nusa Tenggara. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Pelindo Cabang Benoa dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi, pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Pelabuhan yang memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi nasional, khususnya di wilayah Benoa, Sanur, Padang Bai, dan lainnya, yang diharapkan dapat dikelola dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui MoU ini, Kejati Bali akan memberikan berbagai layanan hukum, termasuk pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pengelolaan pelabuhan, penyelesaian potensi permasalahan hukum, serta pemberian edukasi hukum kepada jajaran PT Pelindo.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek pengelolaan aset dan layanan kepelabuhanan guna memastikan seluruh operasional berjalan dengan baik dan transparan.
PT Pelindo Regional Bali Nusa Tenggara menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
![]() |
![]() |
Oleh : | 19 Maret 2025 Dibaca : 167 Pengunjung
HUT PERSAJA KE-74, Kajati Bali Mendukung Terbentuknya Jaksa yang Berintegritas, Profesional, dan Dicintai oleh Masyarakat
119Bersama Forkompimda Bali, Kajati Bali Menghadari Konfernsi Pers terkait Fenomena Permasalahan Ormas di Wilayah Bali
110Selamat Memperingati Hari Raya Waisak
108Komisi Kejaksaan RI Mengunjungi Kejati Bali dan Beberapa Kejaksaan Negeri di Wilayah Bali
123Buka Akses Keadilan Restoratif bagi Masyarakat se-Kabupaten Badung, Balai Peruman Adhyaksa Diresmikan Kajati Bali