Oleh : | 19 Maret 2025 | Dibaca : 494 Pengunjung
|
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang dipimpin Kajati Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menandatangani MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Bali Nusa Tenggara. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Pelindo Cabang Benoa dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi, pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Pelabuhan yang memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi nasional, khususnya di wilayah Benoa, Sanur, Padang Bai, dan lainnya, yang diharapkan dapat dikelola dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui MoU ini, Kejati Bali akan memberikan berbagai layanan hukum, termasuk pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pengelolaan pelabuhan, penyelesaian potensi permasalahan hukum, serta pemberian edukasi hukum kepada jajaran PT Pelindo.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek pengelolaan aset dan layanan kepelabuhanan guna memastikan seluruh operasional berjalan dengan baik dan transparan.
PT Pelindo Regional Bali Nusa Tenggara menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
|
|
Oleh : | 19 Maret 2025 Dibaca : 494 Pengunjung
Kejati Bali Matangkan Rencana Aksi Pemenuhan Hak Sipil Anak Terlantar dan Disabilitas
104Bangun Harmoni dan Kreativitas, Kajati Bali Buka Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Bali Tahun 2026
102Samakan Persepsi Penuntutan, Wakajati Bali Pimpin Dinamika Kelompok Bedah Pedoman KUHP 2026
102Disambut Tari Barong Cilik, Kajati Bali Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di TK Adhyaksa XXXIX Bali
102Sinergi TNI-Jaksa: Aspidmil Kejati Bali Koordinasi Koneksitas Jembrana