PENCARIAN
Baca Berita

Antisipasi Konflik Adat di Gumi Lahar, Kajati Bali Meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Kabupaten Karangasem

Oleh : | 26 Mei 2025 | Dibaca : 144 Pengunjung


Bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem pada hari Senin, 26 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Karangasem, Gusti Putu Parwata, meresmikan secara serentak Bale Kertha Adhyaksa di 78 desa/kelurahan dan 190 desa adat se-Kabupaten Karangasem.

Peresmian ditandai secara simbolis dengan penandatangan prasasti. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan bahwa Bale Kertha Adhyaksa juga akan menjadi pusat edukasi dan pendampingan hukum di desa. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan desa dan desa adat mampu menyelesaikan sendiri persoalan hukum secara mandiri berdasarkan nilai-nilai lokal.

Selain itu, menurut Kajati Bali, provinsi Bali telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung penyelesaian masalah adat dan tindak pidana ringan di tingkat desa. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah, pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga berencana untuk mengerahkan pecalang dan memberikan insentif serta pembekalan kepada mereka untuk mengatasi permasalahan di tingkat desa.


Oleh : | 26 Mei 2025 Dibaca : 144 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :