Oleh : | 26 Mei 2025 | Dibaca : 299 Pengunjung
|
Bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem pada hari Senin, 26 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Karangasem, Gusti Putu Parwata, meresmikan secara serentak Bale Kertha Adhyaksa di 78 desa/kelurahan dan 190 desa adat se-Kabupaten Karangasem.
Peresmian ditandai secara simbolis dengan penandatangan prasasti. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan bahwa Bale Kertha Adhyaksa juga akan menjadi pusat edukasi dan pendampingan hukum di desa. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan desa dan desa adat mampu menyelesaikan sendiri persoalan hukum secara mandiri berdasarkan nilai-nilai lokal.
Selain itu, menurut Kajati Bali, provinsi Bali telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung penyelesaian masalah adat dan tindak pidana ringan di tingkat desa. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah, pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga berencana untuk mengerahkan pecalang dan memberikan insentif serta pembekalan kepada mereka untuk mengatasi permasalahan di tingkat desa.
|
|
Oleh : | 26 Mei 2025 Dibaca : 299 Pengunjung
Pisah Sambut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi Bali
106Wujudkan Toleransi dan Menebar Harapan Menyambut Natal. Kejati Bali Berbagi Cinta Kasih dengan Anak-Anak di Panti Asuhan Tat Twam Asi dan Benih Harapan
105Kajati Bali Melantik Wakajati dan Kabag TU, Tegaskan Segera Beradaptasi dan Jaga Integritas
123Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan pada Wilayah Konservasi Kawasan Pesisir Tanjung Benoa, Kejati Bali Mengikuti Kegiatan Penanaman Bibit Mangrove dan Bersih Sampah
126Kejati Bali Mengikuti Bimbingan Teknis Pidsus, Jaksa Agung Tekankan kepada Jaksa bahwa Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara