PENCARIAN
Baca Berita

Bale Kertha Adhyaksa Kejari Jembrana Telah Diresmikan, Kajati Bali Menekankan Solusi Penyelesaian Permasalahan Hukum dengan Pendekatan Kearifan Lokal yang Humanis

Oleh : | 11 Juni 2025 | Dibaca : 126 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Jembrana, meresmikan secara serentak Bale Kertha Adhyaksa di 51 Desa/Kelurahan dan 64 Desa Adat se-Kabupaten Jembrana. Peresmian ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, pada hari Rabu, 11 Juni 2025 dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Desa”.

Bale Kertha Adhyaksa hadir sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di desa dan desa adat melalui pendekatan musyawarah berbasis kearifan lokal secara humanis. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendukung tata kelola desa yang adil dan berkeadilan, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Menurut Kajati Bali, Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi ruang strategis dalam mediasi serta edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan diresmikannya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan Jembrana dapat menjadi percontohan dalam penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal, menciptakan masyarakat desa yang lebih adil, damai, dan harmonis.

Selain itu, Kajati Bali menegaskan bahwa seluruh desa adat di Bali akan dilibatkan secara aktif. “Jika mekanisme ini berjalan baik, maka sebagian besar persoalan desa bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa perlu masuk ke proses hukum formal, kecuali untuk perkara-perkara berat,” ujarnya.
 


Oleh : | 11 Juni 2025 Dibaca : 126 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :