Oleh : | 11 September 2025 | Dibaca : 324 Pengunjung
|
Kamis, 11 September 2025, telah berlangsung Focus Group Discussion Penyusunan Rekomendasi Kebijakan untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, bertempat di Auditorium ST Burhanuddin Kejati Bali.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Topik Gunawan, S.H., M.H., selaku Kabag Penyusunan RAPK pada Biro Perencanaan dan jajaran, serta perwakilan dari Bappenas, KemenPAN-RB, dan SINERGI Consulting.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan RI dalam perspektif
kelembagaan, serta kapasitas dan kapabilitas SDM, antara lain:
1. Mendapatkan masukan dan arahan dari jajaran Asisten Pembinaan Kejati Bali, I Ketut Terima Darsana, S.H., beserta perwakilan Jaksa dan Non Jaksa dari satker Kejati dsn Kejari se-wilayah Bali tentang:
a. Penguatan kelembagaan Kejaksaan RI dalam kerangka peningkatan kinerja pelaksanaan mandat RPJMN Tahun 2025-2029, dan menuju Indonesia Emas Tahun 2045;
b. Gambaran postur organisasi (jumlah, komposisi dalam jabatan, rasio Jaksa dan Non Jaksa, serta sebaran) dalam penyelenggaraan tanggungjawab, tugas, dan fungsi pada Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di wilayah Bali
c. Optimalisasi pelaksanaan tanggungjawab dan peran SDM Jaksa dalam pelaksanaan peran sebagai penanganan perkara, manajemen yustisia, manajemen organisasi), serta implikasinya terhadap: pengembangan karir, penghargaan, dan pengakuan;
2. Mendapatkan keluaran tersebut dapat dilakukan melalui pola diskusi yang mencakup:
a. Pemikiran dan masukan arah pengembangan kelembagaan dan postur organisasi Kejaksaan RI, dan langkah-langkah yang harus dilakukan;
b. Langkah strategis dan taktis yang harus dilakukan dalam upaya pemenuhan kualitas dan kuantitas jaksa profesional yang proporsional;
c. Tingkat kesesuaian pengelolaan SDM Jaksa yang berkeadilan, selaras dengan kinerja, beban kerja, serta risiko dalam pelaksanaan tanggungjawab, tugas dan
fungsinya.
|
|
Oleh : | 11 September 2025 Dibaca : 324 Pengunjung
Kejati Bali Matangkan Rencana Aksi Pemenuhan Hak Sipil Anak Terlantar dan Disabilitas
102Bangun Harmoni dan Kreativitas, Kajati Bali Buka Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Bali Tahun 2026
102Samakan Persepsi Penuntutan, Wakajati Bali Pimpin Dinamika Kelompok Bedah Pedoman KUHP 2026
102Disambut Tari Barong Cilik, Kajati Bali Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di TK Adhyaksa XXXIX Bali
102Sinergi TNI-Jaksa: Aspidmil Kejati Bali Koordinasi Koneksitas Jembrana