Oleh : | 02 Februari 2026 | Dibaca : 109 Pengunjung
|
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Bapak Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., memimpin rapat koordinasi teknis antara Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali dengan Tim Auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP), bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejati Bali, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam kegiatan ini, Wakajati didampingi langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Bapak Satria Abdi, S.H., M.H., para Kasi, serta jajaran Jaksa Penyidik.
Agenda utama pertemuan difokuskan pada pendalaman materi dan sinkronisasi data terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Tahun Anggaran 2021 s.d. 2024.
Wakajati Bali menekankan agar dilakukan percepatan penyelesaian berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Kolaborasi antara penyidik dan auditor eksternal ini sangat penting untuk membuktikan adanya kerugian negara. Kita ingin penanganan perkara ini berjalan cepat, cermat, dan memiliki konstruksi hukum yang kuat sebelum dilimpahkan ke persidangan," tegas Bapak Dr. Sunarwan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejati Bali dalam memberantas mafia penyalahgunaan dana subsidi perumahan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.
|
|
Oleh : | 02 Februari 2026 Dibaca : 109 Pengunjung
Kejati Bali Matangkan Rencana Aksi Pemenuhan Hak Sipil Anak Terlantar dan Disabilitas
100Bangun Harmoni dan Kreativitas, Kajati Bali Buka Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Bali Tahun 2026
100Samakan Persepsi Penuntutan, Wakajati Bali Pimpin Dinamika Kelompok Bedah Pedoman KUHP 2026
100Disambut Tari Barong Cilik, Kajati Bali Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di TK Adhyaksa XXXIX Bali
101Sinergi TNI-Jaksa: Aspidmil Kejati Bali Koordinasi Koneksitas Jembrana