Oleh : | 25 Februari 2026 | Dibaca : 149 Pengunjung
|
Kajati Bali Memberikan Pengarahan Pemidanaan Korporasi Berdasarkan KUHP Baru secara Virtual
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak Satria Abdi, S.H., M.H., memberikan pengarahan teknis secara virtual kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Bali mengenai pemidanaan dan tindakan bagi korporasi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali dan diikuti jajaran tindak pidana khusus.
Fokus pengarahan mencakup mekanisme pertanggungjawaban pidana entitas korporasi, pergeseran paradigma pemidanaan, dan teknis penerapan sanksi serta tindakan hukum sesuai regulasi terbaru. Peningkatan kapasitas ini diwajibkan bagi seluruh aparatur pada unit tindak pidana khusus guna menjamin akurasi konstruksi hukum dan standardisasi penuntutan dalam penanganan kejahatan ekonomi atau korupsi yang melibatkan korporasi.
|
Oleh : | 25 Februari 2026 Dibaca : 149 Pengunjung
Bidang Intelijen Kejati Bali Lakukan Monev PPS Pembangunan Gedung BPD Bali
130Kajati dan Kapolda Bali Bertemu, Bahas Sinergitas Penegakan Hukum dan Keamanan Daerah
131Kajati Bali Terima Audiensi dari Baznas Provinsi Bali
140Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Kejati Bali Beri Pemahaman ke Siswa SMP Tunas Harapan Jaya
132Hati Nurani dan Perdamaian: Wakajati Bali Pimpin Ekspose Restorative Justice