PENCARIAN
Baca Berita

Kajati Bali Memberikan Pengarahan Pemidanaan Korporasi Berdasarkan KUHP Baru secara Virtual

Oleh : | 25 Februari 2026 | Dibaca : 149 Pengunjung


Kajati Bali Memberikan Pengarahan Pemidanaan Korporasi Berdasarkan KUHP Baru secara Virtual

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak Satria Abdi, S.H., M.H., memberikan pengarahan teknis secara virtual kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Bali mengenai pemidanaan dan tindakan bagi korporasi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali dan diikuti jajaran tindak pidana khusus.

Fokus pengarahan mencakup mekanisme pertanggungjawaban pidana entitas korporasi, pergeseran paradigma pemidanaan, dan teknis penerapan sanksi serta tindakan hukum sesuai regulasi terbaru. Peningkatan kapasitas ini diwajibkan bagi seluruh aparatur pada unit tindak pidana khusus guna menjamin akurasi konstruksi hukum dan standardisasi penuntutan dalam penanganan kejahatan ekonomi atau korupsi yang melibatkan korporasi.


Oleh : | 25 Februari 2026 Dibaca : 149 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :