PENCARIAN
Baca Berita

Pengarahan Tindak Lanjut Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali

Oleh : | 25 Februari 2026 | Dibaca : 148 Pengunjung


Pengarahan Tindak Lanjut Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., memimpin pengarahan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan berlokasi di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Bali. Pengarahan dihadiri seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bali, secara daring maupun luring.

Pengarahan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-127/C/Cum/02/2026 tertanggal 18 Februari 2026, terkait arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah tanggal 2 Februari 2026.

Instruksi operasional yang diwajibkan bagi seluruh jajaran satuan kerja meliputi:
1. Pelaksanaan gerakan peduli bersih sampah pada lingkungan kerja masing-masing yang dilaporkan pelaksanaannya secara berjenjang.
2. Pelaksanaan kerja bakti (korvei) dengan frekuensi minimal 1 (satu) kali dalam seminggu, atau dilaksanakan setiap hari kerja selama 1 (satu) jam sebelum aktivitas kantor dimulai.
3. Penyesuaian teknis pelaksanaan dengan situasi, kondisi, serta kearifan lokal di wilayah hukum masing-masing.


Oleh : | 25 Februari 2026 Dibaca : 148 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :