Oleh : | 10 Maret 2026 | Dibaca : 158 Pengunjung
|
Kajati Bali Berikan Pandangan Umum terkait Regulasi KUHP dan KUHAP Baru pada Kuliah Umum di Undiksha
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., bertindak sebagai narasumber utama dalam Kuliah Umum di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Kegiatan berlangsung pada haru Selasa, 10 Maret 2026, pukul 10.00 WITA, berlokasi di Ruang Ganesha 3, Gedung Rektorat Lantai III Undiksha, Singaraja.
Agenda akademis ini melibatkan partisipasi Rektor Undiksha, Wakil Rektor, Dekan, ratusan mahasiswa, dan entitas akademisi lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng turut hadir mengawal pelaksanaan fungsi struktural di wilayah hukum terkait.
Adapun Kajai Bali membawakan materi mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Baru merujuk UU Nomor 20 Tahun 2025.
Pemaparan substansi menekankan pergeseran mendasar paradigma penegakan hukum dari retributif menjadi restoratif. Kajati Bali mengintegrasikan konsep ini dengan optimalisasi Bale Kertha Adhyaksa, sebuah inovasi institusional Kejaksaan untuk mediasi dan penyelesaian tindak pidana di luar pengadilan.
Sinkronisasi materi ini menegaskan bahwa keadilan restoratif merupakan instrumen absolut dalam pembaruan sistem peradilan pidana nasional yang memprioritaskan pemulihan keadaan dibandingkan pemidanaan konvensional.
|
|
Oleh : | 10 Maret 2026 Dibaca : 158 Pengunjung
Kejati Bali Berpartisipasi di Kongres Dunia Probation dan Parole ke-7
110Jaksa Masuk Sekolah di SMK PGRI 4 Denpasar: Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Siswa Kelas X
113Kejati Bali Mengikuti Pengarahan Virtual dari JAMINTEL mengenai PAM SDO dan PAM PP
110Tiga Perkara, Satu Semangat : Demi Keadilan yang Memulihkan
110Kejati Bali Gelar Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum Proyek PSEL Pelindo