Oleh : | 01 April 2026 | Dibaca : 141 Pengunjung
|
Audiensi Kejati Bali dan RSUP Prof. Ngoerah : Pengenalan Jajaran dan Penguatan Sinergi Pelayanan Kesehatan Modern
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., menerima audiensi jajaran RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lounge Kajati Bali ini didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., Asisten Intelijen, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Nusirwan Sahrul, S.H., M.H., dan Plh. Kabag TU, Bapak Ady Wira Bhakti, S.H., M.H.
Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bapak Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., beserta jajaran menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kejati Bali. Selain memperkenalkan jajaran baru, ia menyampaikan bahwa koordinasi yang efektif perlu dibangun melalui pembahasan komprehensif terkait aspek hukum dalam manajemen rumah sakit, guna memastikan tertib administrasi, kepatuhan regulasi, dan layanan publik yang berkualitas.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Bali menegaskan komitmen penuh untuk mendukung RSUP Prof Ngoerah menjadi rumah sakit yang modern, adaptif terhadap dinamika pelayanan kesehatan dengan berpegang pada prinsip hukum dan akuntabilitas publik.
“Kami membuka ruang kolaborasi secara berkelanjutan melalui pendampingan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan, keseluruhannya ini agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara aman, tepat, dan bertanggung jawab,” ujar Kajati Bali. Pertemuan ini menandai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi serta memberikan jaminan kepastian hukum dalam optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat di Bali.
|
Oleh : | 01 April 2026 Dibaca : 141 Pengunjung
Kejati Bali Berpartisipasi di Kongres Dunia Probation dan Parole ke-7
110Jaksa Masuk Sekolah di SMK PGRI 4 Denpasar: Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Siswa Kelas X
113Kejati Bali Mengikuti Pengarahan Virtual dari JAMINTEL mengenai PAM SDO dan PAM PP
110Tiga Perkara, Satu Semangat : Demi Keadilan yang Memulihkan
110Kejati Bali Gelar Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum Proyek PSEL Pelindo