PENCARIAN
Baca Berita

Perkuat Tata Kelola Bandara, Kejati Bali Teken PKS dengan Angkasa Pura

Oleh : | 26 Agustus 2026 | Dibaca : 151 Pengunjung


Perkuat Tata Kelola Bandara, Kejati Bali Teken PKS dengan Angkasa Pura

Bandara sebagai objek vital nasional membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar operasional dan pengembangan infrastruktur berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah sengketa sekaligus melindungi aset negara.

Pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan PT Angkasa Pura Indonesia, Rabu, 26 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. mewakili pihak Kejaksaan. Kegiatan dihadiri Asdatun, Bapak Nusirwan Sahrul, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Seksi, serta Jaksa Pengacara Negara, bersama jajaran manajemen PT Angkasa Pura (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rau Bali.

Melalui PKS ini, Kejaksaan Tinggi Bali melalui Bidang Datun siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lainnya baik secara litigasi maupun non-litigasi. Kerja sama ini menjadi langkah preventif untuk memperkuat tata kelola, meminimalisir risiko hukum, dan mendukung kelancaran operasional bandara sebagai pintu gerbang utama pariwisata Bali.


Oleh : | 26 Agustus 2026 Dibaca : 151 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :