PENCARIAN
Baca Berita

Perkuat Pendampingan Hukum: Kejati Bali Teken PKS dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar

Oleh : | 01 September 2026 | Dibaca : 146 Pengunjung


Perkuat Pendampingan Hukum: Kejati Bali Teken PKS dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar

Sinergi antara Kejaksaan dan BUMN menjadi penting untuk mendukung tata kelola yang baik serta memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan. Kerja sama ini diharapkan mampu mencegah sengketa dan melindungi kepentingan negara.

Pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Selasa, 1 September 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., hadir didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Nusirwan Sahrul, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, serta Para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara. Dari pihak Pegadaian hadir seluruh jajaran dipimpin oleh Bapak Edy Purwanto. Kegiatan berlangsung di InterContinental Sanur, Denpasar.

Melalui PKS ini, Kejaksaan Tinggi Bali melalui Bidang Datun siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya baik secara litigasi maupun non-litigasi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meminimalisir risiko hukum bagi Pegadaian di wilayah Bali.


Oleh : | 01 September 2026 Dibaca : 146 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :