Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah guna mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan yang pernah menerima pelayanan dari petugas layanan di Kejaksaan Tinggi Bali. Selain itu, pelaksanaan survei ini juga sebagai sarana bagi pengguna layanan untuk memberikan umpan balik berupa saran, kritik, dan kalau berkenan dapat memberikan apresiasi secara langsung.
Hasil kegiatan survei ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas layanan yang telah kami berikan. Kami akan berusaha selalu meningkatkan kualitas layanan agar tingkat kepuasan masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana harapan yang tercermin dalam hasil survei pengguna layanan dari masing-masing unsur pelayanan yang dinilai dengan mengacu pada data yang dikumpulkan. Kedepannya kami juga akan menggunakan hasil survei sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dasar Hukum: