PENCARIAN
Akuntabilitas Kinerja

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
RENSTRA Tahun 2020-2024

 

 

DAFTAR PELAKSANAAN ANGGARAN (DPA)
DPA Tahun 2024
DPA Tahun 2023
DPA Tahun 2022

 

 

 

RENCANA KERJA (RENJA)
RENJA Tahun 2024
RENJA Tahun 2023
RENJA Tahun 2022

 

 

 

LAPORAN KINERJA (LKj)
LKj TAHUN 2024
LKj TAHUN 2023
LKj TAHUN 2022

 

 

 

Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, termasuk yang diselenggarakan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali dilaksanakan secara selaras dan sesuai dengan penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintahan dan tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki instansi vertikal di daerah menyelenggarakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara berjenjang oleh entitas akuntabilitas kinerja satuan kerja Kejaksaan di daerah, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali.

Dasar Hukum:

  • Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  • Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.