Oleh : | 12 September 2022 | Dibaca : 268 Pengunjung
|
Dalam rangka menjamin Hak dan Kewajiban para pihak serta mitigasi terhadap kontrak agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengajukan permohonan Review Kontrak terkait Pekerjaan Infrastruktur Dasar Zona Dumping I Bali Maritme Tourism Hub.
Sebagai langkah awal permohonan tersebut, Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat pemaparan dengan mengundang pihak pemohon dalam hal ini bagian Legal dan pengadaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), sehingga nantinya dapat dilakukan asistensi oleh Jaksa Pengacara Negara terhadap isu krusial pada perjanjian kontrak tersebut dan kedepan tidak terjadi perselisihan antara para pihak yang dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan kontrak kerja.
Oleh : | 12 September 2022 Dibaca : 268 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
133Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
148Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
148Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
132Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan