Oleh : | 16 Oktober 2022 | Dibaca : 832 Pengunjung
|
Dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Target SPPT-TI Tahun 2022 mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi, Deputi Bidkoor. Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI Menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Implementasi TTE Tersertifikasi SPPT-TI dan Bimbingan Teknis dan Evaluasi
Pertukaran dan Pemanfaatan Data/Dokumen pada SPPT-TI.
SPPT-TI merupakan sistem yang dapat mengoptimalkan proses penanganan perkara menjadi berbasis elektronik dan lebih transparan, yang melibatkan antara 8 Kementerian/Lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan, Kepolisian, dan BSSN. Diharapkan SPPT-TI dapat mewujudkan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.
Jumat, 15 Oktober 2022, bertempat di Ruang Command Centre Kejati Bali, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis dan Evaluasi
Pertukaran dan Pemanfaatan Data/Dokumen pada SPPT-TI. Kegiatan ini diikuti oleh Deputi Bidkoor Kumham, Aspidum Kejati Bali, Seluruh Kasi Pidum dan Kasi Pidsus se-Wilayah Bali, serta Operator CMS Pidum dan Pidsus se-Wilayah Bali.
Oleh : | 16 Oktober 2022 Dibaca : 832 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
127Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
142Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
142Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
127Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan