Oleh : | 21 Oktober 2022 | Dibaca : 263 Pengunjung
|
Sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor : Print-928/N.1/Gph.2/09/2022, Jaksa Pengacara Negara dibawah pimpinan Asisten Perdata dan TUN Denny Achmad, SH MH melaksanakan review penyusunan Kontrak Pekerjaan Infrastruktur Dasar Zona Dumping I Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang dimohonkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Adapun review kontrak tersebut dilaksanakan sebelum ditandatanganinya sebuah perjanjian pekerjaan dimaksudkan untuk memastikan perjanjian yang dibuat telah memenuhi syarat klausula yang halal yang merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, kemudian secara normatif juga harus dipastikan bahwa kontrak telah sesuai dengan dokumen pelelangan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan keterjaminan hak dan kewajiban para pihak, sehingga nantinya diharapkan pada saat dilaksanakannya pekerjaan tidak akan menimbulkan perselisihan atau dispute yg dapat berpotensi menghambat progress kontrak pekerjaan.
Oleh : | 21 Oktober 2022 Dibaca : 263 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
130Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
145Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
144Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
129Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan