Oleh : | 07 November 2022 | Dibaca : 306 Pengunjung
|
Sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Nomor : 1031/N.1/Gph.2/09/2022 tanggal 30 September 2022, para Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat review terhadap draft kontrak terkait pengadaan alat kedokteran nuklir (SPECT CITY) di RSUD Bali Mandara.
Review kontrak tersebut dimaksudkan agar kontrak selain harus mengakomodir hak dan kewajiban para pihak, juga dipastikan agar benar-benar disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa dilakukan mitigasi resiko sejak awal agar kontrak tersebut terhindar dari permasalahan hukum baik Perdata maupun Pidana.
Oleh : | 07 November 2022 Dibaca : 306 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
119Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
118Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
121Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
115Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan