Oleh : | 02 Desember 2022 | Dibaca : 242 Pengunjung
|
Dalam rangka memberikan pemahaman terkait resiko hukum dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada hari Kamis-Jumat, tanggal 1-2 Desember 2022 bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah yang kepesertaannya diikuti oleh PPK, Pelaksana Pengadaan, Pokja dan ULP pada seluruh OPD di Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Tinggi Bali diwakili oleh Kasi Pertimbangan Hukum, IGNA. Kusumayasa Diputra, SH., MH, bertindak sebagai Narasumber dengan memberikan materi “Fungsi Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Dalam Upaya Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Resiko Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.
Oleh : | 02 Desember 2022 Dibaca : 242 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
122Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
134Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
132Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
120Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan