Oleh : | 15 September 2023 | Dibaca : 1033 Pengunjung
|
Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama bidang Perdata dan TUN antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali yang salah satu ruang lingkupnya adalah pemberian Bantuan Hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, PT Bank BPD Bali pada hari Rabu tanggal 14 September 2023 bertempat di aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemaparan permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi terkait penyelesaian kredit macet dari para debitur yang tidak memiliki itikad baik dan tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya.
Pemaparan yang dilaksanakan oleh Direktur Kredit PT Bank BPD dan jajaran tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asisten Perdata dan TUN, para Koordinator serta para Jaksa Pengacara Negara, merupakan langkah awal sebelum nantinya akan diserahkan Surat Kuasa Khusus sebagai legal standing JPN dalam memberikan jasa hukum.
Oleh : | 15 September 2023 Dibaca : 1033 Pengunjung
Pengarahan Perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
154"Jaga Soliditas & Integritas!” Pesan Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono Usai Disambut Hangat oleh Jajaran
136Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Bali mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh insan pendidikan di Indonesia
137Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026
133Asisten Pengawasan Kejati Bali Gelar Inspeksi Khusus di Kejari Karangasem