PENCARIAN
Baca Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 untuk membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN

Oleh : | 27 April 2024 | Dibaca : 479 Pengunjung


[VIDEO HIGHLIGHT]

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 untuk membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN, bertempat di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali, Kamis, 25 April 2024.

Dalam kesempatan ini sebelum membuka secara resmi pertemuan dengan Jaksa se-ASEAN tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan pengarahan, dimana pentingnya peran entitas Jaksa dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN.

Jaksa Agung menyoroti pentingnya kerja sama di antara para Jaksa ASEAN sebagai respons terhadap tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan sulit ditangani oleh satu negara.

Sejak pertemuan konsultasi pertama di Thailand, terjadi kesepakatan, dimana ini menjadi landasan bagi upaya menjajaki terbentuknya entitas atau Badan bagi para Jaksa se-ASEAN.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan wadah yang memfasilitasi pertukaran informasi, pengetahuan, dan pengalaman antara lembaga Kejaksaan di kawasan ASEAN, serta memperkuat jaringan kerja sama guna menjaga supremasi hukum.

Dengan adanya badan entitas ini, diharapkan para Jaksa ASEAN dapat lebih efektif dalam menangani jenis kejahatan transnasional, seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi, dan lain sebagainya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan harapannya bahwa pembentukan entitas atau badan Jaksa ASEAN ini akan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara.

Sebagai penutup, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini. Forum ini dapat menjadi platform penting untuk pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman guna meningkatkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam memastikan supremasi hukum dan keamanan regional di kawasan ASEAN.


Oleh : | 27 April 2024 Dibaca : 479 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :