Oleh : | 10 Oktober 2024 | Dibaca : 763 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen, Chandra Purnama, S.H., M.H., dan Para Kasi, mengikuti pengarahan JAM-Intelijen mengenai peran Intelijen Kejaksaan dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.
Beberapa poin pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen, yaitu:
1. Penanganan perkara korupsi yang melibatkan calon kepala daerah diharapkan mempedomani INSJA nomor 4 Tahun 2024. Jaga marwah penegakan hukum agar tidak digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis.
2. Terkait rekomendasi Rakernis bidang Intelijen tahun 2024, seluruh pegawai diminta untuk mengaktifkan kembali Posko Pemilu dan melakukan pemetaan AGHT penyelenggaraan Pilkada di wilayah masing-masing.
3. Terkait netralitas ASN, diharapkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas dalam Pilkada, dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye Paslon tertentu dan senantiasa netral dalam penegakan hukum baik dalam Gakumdu maupun pidana korupsi.
4. Dengan kondisi saat ini yang sudah memasuki masa kampanye, seluruh pegawai diharapkan meningkatkan koordinasi efektif dengan para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dapat berjalan aman dan lancar.
Oleh : | 10 Oktober 2024 Dibaca : 763 Pengunjung
Kejati Bali Matangkan Rencana Aksi Pemenuhan Hak Sipil Anak Terlantar dan Disabilitas
134Bangun Harmoni dan Kreativitas, Kajati Bali Buka Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Bali Tahun 2026
115Samakan Persepsi Penuntutan, Wakajati Bali Pimpin Dinamika Kelompok Bedah Pedoman KUHP 2026
120Disambut Tari Barong Cilik, Kajati Bali Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di TK Adhyaksa XXXIX Bali
117Sinergi TNI-Jaksa: Aspidmil Kejati Bali Koordinasi Koneksitas Jembrana