PENCARIAN
Baca Berita

Entry Meeting BPK RI dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024

Oleh : | 07 Februari 2025 | Dibaca : 273 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi para Asisten, Kajari dan Kacabjari se-wilayah Bali, Koordinator, dan Pemeriksa, secara virtual mengikuti kegiatan Entry Meeting Antara Kejaksaan RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin, hadir didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI dan pejabat terkait lainnya.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE., menyampaikan bahwa pelaksanaan entry meeting ini dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, dimana memiliki makna dan arti penting dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan. Mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI menyampaikan bahwa Kejaksaan sudah mendapatkan WTP semenjak tahun 2016 hingga tahun lalu dan ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Jaksa Agung RI dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung kehadiran BPK untuk menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya dalam waktu minimal 3 bulan ke depan, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada: kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Jaksa Agung RI.


Oleh : | 07 Februari 2025 Dibaca : 273 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :