Oleh : | 11 April 2025 | Dibaca : 374 Pengunjung
|
Sebagai putra daerah asal Buleleng, Bali, Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menunjukkan bahwa integritas, inovasi, dan keberanian berpikir berbeda dapat membawa perubahan besar dalam dunia hukum. Kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, beliau bukan hanya sosok birokrat, tetapi pemimpin dengan visi.
Di bawah kepemimpinannya, Kejati Bali terus menorehkan capaian gemilang. Ia dikenal dengan pendekatan “hukum tajam ke atas, humanis ke bawah”—sebuah prinsip yang menempatkan keadilan dan kemanusiaan sebagai fondasi penegakan hukum. Ia juga menjadi pionir dalam menerapkan Restorative Justice secara aktif di wilayah Bali, yang mendapat respons positif dari masyarakat dan akademisi hukum.
Atas dedikasi dan inovasinya, Dr. Sumedana menerima penghargaan "Best Leadership In Justice" dari CNN Indonesia Award pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 dianugerahi gelar "Figur Akselerator Pembangunan" dalam kategori tokoh pendorong Keadilan Restoratif oleh Detik Bali Award.
Pria yang bercita-cita menjadi seorang guru ini, juga sangat intens ke kampus memberikan kuliah umum, FGD, seminar dan kegiatan ilmiah lainnya itu karena kecintaannya terhadap dunia akademisi.
Dunia Akademisi dan Praktisi tidak bisa dipisahkan, terkadang teori dan asas hukum itu didapat dari dunia praktek penegakan hukum atau terkadang dari hasil riset dengan berbagai argumentasi yang akhirnya tujuannya menciptakan hukum yang adaptif, praktis, mudah, murah dan tidak berbiaya.
|
|
Oleh : | 11 April 2025 Dibaca : 374 Pengunjung
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Bali mengucapkan Selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Indonesia
116Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Denpasar: Menanamkan Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja
113Kejati Bali Wujudkan Perdamaian yang Menyentuh : Tersangka dan Korban Pencurian Motor di Tabanan Berdamai melalui Restorative Justice
113Kajati Bali Uji Disertasi Doktor Hukum di Unud, Tegaskan Gelar Doktor Harus Punya Ruh Keadilan
116Kajati Bali Uji Disertasi Doktor Hukum di Unud, Tegaskan Gelar Doktor Harus Punya Ruh Keadilan