PENCARIAN
Baca Berita

Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil dari Pelanggaran Lalu Lintang yang Sudah Daluwarsa Eksekusinya

Oleh : | 15 April 2025 | Dibaca : 118 Pengunjung


Asisten Pembinaan, I Ketut Terima Darsana, S.H., Asisten Pengawasan, Susilo, S.H., dan Asisten Tindak Pidana Umum, Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H., didampingi Koordinator, Kasi, Pemeriksa, dan Staf pada Kejaksaan Tinggi Bali, mengikuti secara virtual Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil dari Pelanggaran Lalu Lintas yang sudah Daluwarsa Eksekusinya, dari Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali, pada hari Selasa, 15 April 2025.


Oleh : | 15 April 2025 Dibaca : 118 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :