PENCARIAN
Baca Berita

Kajati Bali Meresmikan Bale Kertha Adhyaksa, Wujud Komitmen Keadilan Restoratif di Kabupaten Gianyar

Oleh : | 21 Mei 2025 | Dibaca : 959 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, dan Forkompimda Kabupaten Gianyar, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa secara serentak pada 70 desa/lurah dan 273 desa adat se-Kabupaten Gianyar yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kulkul di Balai Budaya Gianyar, Rabu, 21 Mei 2025.

Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa maupun desa adat yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restorative justice, kekeluargaan dan musyawarah. Sehingga dapat memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa serta mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas.

Menurut Kajati Bali, Kejaksaan sudah menjalankan tugas pendampingan hukum di desa melalui program Jaksa Garda Desa, dan melalui peresmian bale ini dapat memperluas ruang lingkupnya, hingga dapat membantu Desa Adat ini menjalankan tugas dengan baik dan mandiri.

Diakhir acara dilakukan penyerahan plakat kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung terlaksananya Restorative Justice dan koordinasi terkait pendampingan hukum kepada Perbekel Desa Bakbakan, Bendesa Adat Ganggangan Cangi Batuan Kaler dan LPD Padang Tegal.
 


Oleh : | 21 Mei 2025 Dibaca : 959 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :