PENCARIAN
Baca Berita

Penyerahan Termohon Ekstradisi atas nama Aleksandr Vladimirovich Zverev dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Federasi Rusia

Oleh : | 10 Juli 2025 | Dibaca : 335 Pengunjung


Kamis, 10 Juli 2025 sekitar jam 22.30 Wita Kejaksaan Tinggi Bali bersama Rudenim Denpasar menerima pengamanan pemohon ekstradisi warga negara Rusia atas nama Aleksander Vladimirovich Zverev dalam rangka proses ekstradisi menunggu penerbangan menuju Rusia.

Jumat, 11 Juli 2025 pukul 09.30 Wita pemohon ekstradisi Aleksandr Vladimirovich Zverev dibawa menuju kedalam Pesawat maskapai Aeroflot dengan di dampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Chandra Purnama, S.H., M.H., Tim dari Kejari Badung, Tim dari Kejari Denpasar, Tim dari Kejaksaan Agung, Tim dari Imigrasi, dan dari tim pihak Polres Bandara Ngurah Rai.

Bahwa ekstradisi dapat diberikan kepada Aleksandr Vladimirovich Zverev karena tindak pidana dilakukan oleh yang bersangkutan di wilayah hukum negara federasi Rusia, yang bersangkutan adalah warga negara Rusia dan tidak ada melakukan tindak pidana di Indonesia sehingga dalam hal ini Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penuntutan untuk itu permohonan ekstradisi yang diajukan oleh otoritas Rusia terhadap Kejaksaan dikabulkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025.
 


Oleh : | 10 Juli 2025 Dibaca : 335 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :