PENCARIAN
Baca Berita

Kajati Bali Raih Penghargaan "Kerthi Bali Sewaka Nugraha" saat Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan di HUT ke-67 Provinsi Bali

Oleh : | 14 Agustus 2025 | Dibaca : 163 Pengunjung


Kamis 14 Agustus 2025, DPRD Propinsi Bali melaksanakan rapat paripurna ke-34 menetapkan Raperda "Bale Kerta Adhyaksa"  menjadi Perda Provinsi Bali dengan Keputusan DPRD Bali Nomor 16 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Bale Kerta Adyaksa di Bali menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna penetapan raperda ini dilaksanakan dengan keputusan bulat seluruh Fraksi.

Penetapan Raperda ini bertepatan dengan hari Jadi Ke-67 Provinsi Bali, sehingga menjadi kado untuk masyarakat Bali sebagai Penguatan lembaga Desa Adat didalam penyelesaian permasalahan didesa melalui keadilan restoratif berbasis hukum adat.

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., sebagai putra Bali sangat getol menginisiasi penguatan penyelesaian permasalahan masyarakat bali Berbasis Desa Adet yang kemudian melahirkan Perda "Bale Kerta Adhyaksa di Bali" yang didukung penuh oleh Gubernur Bali dan para Wakil Rakyat di DPRD Bali bersama para Akademisi yang telah memberikan masukan positif didalam penyusunan Raperda Bale Kerta Adhyaksa di Bali.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali tersebut, juga diserahkan Penghargaan "KERTHI BALI SEWAKA NUGRAHA", kepada Kajati Bali yang telah menginisiasi dan karyanya dalam pembentukan Bale Kerta Adhyaksa, mewujudkan Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali era Baru.

Penghargaan yang diberikan di hari Jadi Provinsi Bali ke 67 ini menjadi kado istimewa untuk Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. selaku putra Bali yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dengan lahirnya Bale Kerta Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berharap segera diimplementasikan kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Bali sehingga dapat dijadikan barometer dan role model bagi provinsi lainnya, sebagai implementasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 1 Januari 2026.


Oleh : | 14 Agustus 2025 Dibaca : 163 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :