Oleh : | 09 Desember 2025 | Dibaca : 167 Pengunjung
|
Kejaksaan Tinggi Bali bekerjasama dengan Universitas Warmadewa (Unwar) menggelar Kuliah Umum bertajuk "Implementasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi Pasca KUHAP dan KUHP Baru" di Auditorium Widya Sabha Uttama, Selasa, 9 Desember 2025. Acara ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dan Kasi Dalops Pidsus Kejati Bali, Bapak Dr. Anak Agung Ngurah Jayalantara, S.H., M.H.
Dalam kuliah umumnya, Kajati Bali Chatarina Muliana menegaskan bahwa transisi dari hukum peninggalan kolonial menuju hukum nasional membutuhkan perubahan fundamental, tidak hanya pada regulasi tertulis tetapi juga pada mentalitas penegak hukum.
"Tahun 2026 adalah momentum sejarah. KUHAP baru bukan sekadar ganti pasal, tapi perubahan paradigma dari retributif ke korektif dan restoratif. Penegakan hukum ke depan menuntut keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia tersangka dan kepastian hukum bagi korban," tegas Chatarina.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan sebagai dominus litis (pengendali perkara) harus siap menghadapi tantangan teknis pembuktian dan administrasi peradilan yang diatur dalam rezim hukum baru tersebut.
Sesi berikutnya diisi oleh Dr. Anak Agung Ngurah Jayalantara yang membahas aspek teknis operasional. "Mahasiswa hukum harus menguasai detail prosedur pada KUHAP ini agar tidak gagap saat terjun ke praktik nanti," ujar Agung Jayalantara.
Rektor Universitas Warmadewa menyambut positif pembahasan materi yang sangat relevan dan up-to-date ini.
Kegiatan dihadiri oleh 300 mahasiswa dan dosen, dimana antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi, dimana mahasiswa secara kritis mempertanyakan kesiapan infrastruktur peradilan dan sinkronisasi antar-lembaga penegak hukum menjelang 2026.
Kuliah Umum sebagai bentuk partisipasi Kejaksaan untuk sebagai bentuk membangun karakter anti korupsi pada Generasi Muda, serta memperdalam pemahaman tentang budaya anti korupsi dan praktek anti korupsi dalam kehidupan bermasyarakat.
|
|
Oleh : | 09 Desember 2025 Dibaca : 167 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
126Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
141Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
141Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
125Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan