PENCARIAN
Baca Berita

Kejati Bali Mengikuti Pengarahan Virtual dari JAMINTEL mengenai PAM SDO dan PAM PP

Oleh : | 14 April 2026 | Dibaca : 146 Pengunjung


Kejati Bali Mengikuti Pengarahan Virtual dari JAMINTEL mengenai PAM SDO dan PAM PP

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ibu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asisten Intelijen, dan Para Jaksa, mengikuti pengarahan secara daring dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengenai Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) , Selasa, 14 April 2026.
.
Dalam paparannya, JAMINTEL menekankan bahwa PAM SDO dan PAM PP merupakan garda terdepan dalam menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan. Beliau memaparkan berbagai capaian, tantangan, serta modus operandi yang saat ini menjadi perhatian utama, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang, suap, pemerasan, serta intervensi dalam penanganan perkara strategis.

“PAM SDO dan PAM PP bukan sekadar tugas intelijen, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” tegas Bapak Prof. Reda. Beliau juga menyampaikan analisis tren tahun 2025–2026, antara lain meningkatnya kasus dana desa, keterlibatan oknum dalam perekrutan perangkat desa, serta pola hybrid antara tekanan internal dan eksternal. Selain itu, disampaikan pula strategi deteksi dini (early warning), mitigasi risiko, serta langkah-langkah konkret yang harus dilakukan setiap satuan kerja.

Pengarahan ini terus digencarkan Kejaksaan Agung guna memperkuat tata kelola internal dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Acara berlangsung khidmat dan interaktif, diakhiri dengan penekanan agar setiap pimpinan satuan kerja lebih aktif memetakan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) serta segera menindaklanjuti setiap informasi awal tanpa menunggu instruksi dari pusat.


Oleh : | 14 April 2026 Dibaca : 146 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :