PENCARIAN
Baca Berita

Jaksa Masuk Sekolah di SMK PGRI 4 Denpasar: Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Siswa Kelas X

Oleh : | 14 April 2026 | Dibaca : 135 Pengunjung


Jaksa Masuk Sekolah di SMK PGRI 4 Denpasar: Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Siswa Kelas X

Kejaksaan Tinggi Bali kembali menghadirkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK PGRI 4 Denpasar, Selasa, 14 April 2026). Kali ini, sebanyak kurang lebih 44 siswa kelas X mengikuti sosialisasi hukum dengan penuh semangat dan perhatian. Narasumber pada kegiatan ini adalah Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak I Gusti Lanang Suyadnyana, S.H.

Dengan gaya penyampaian yang ramah dan mudah dicerna, beliau mengajak para siswa memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini, bahaya kenakalan remaja di dunia digital, serta cara menghindari penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang lainnya. “Sebagai generasi penerus bangsa, hukum itu bukan musuh, melainkan pelindung masa depan kalian. Mulai sekarang biasakan menjaga diri, menghormati aturan, dan menjauhi segala hal yang bisa merusak masa depan,” pesan Bapak Gusti Lanang kepada para siswa.

Siswa-siswi terlihat sangat aktif. Sesi tanya jawab berlangsung hidup dengan banyak pertanyaan seputar sanksi bullying, dampak hukum narkoba, hingga cara melaporkan tindak pidana di lingkungan sekolah. Bapak Gusti Lanang menjawab setiap pertanyaan dengan sabar sambil menyisipkan contoh kasus nyata yang mudah dipahami. Kepala SMK PGRI 4 Denpasar menyambut baik kegiatan ini dan berharap JMS dapat rutin digelar. “Materi yang disampaikan sangat sesuai dengan kebutuhan siswa kami saat ini. Terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa,” ujarnya.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bali terus berupaya menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini kepada siswa SMK agar tumbuh menjadi generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.


Oleh : | 14 April 2026 Dibaca : 135 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :