Oleh : | 24 Mei 2022 | Dibaca : 1922 Pengunjung
![]() |
Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Ricardo Sitinjak, S.H., M.H., melaksanakan Kunjungan Kerja di Provinsi Bali, dalam rangka monitoring penganut aliran kepercayaan di Provinsi Bali pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Adapun putusan Mahkamah Konstitusi tersebut pada intinya menjamin pencantuman identitas kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam KTP, pencatatan perkawinan, dan pendaftaran organisasi aliran kepercayaan dalam masyarakat.
Senin, 23 Mei 2022, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, dilaksanakan rapat yang dipimpin Direktur B dan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen, dan Para Kasi pada Bidang Intelijen Kejati Bali. Rapat ini juga dihadiri secara daring oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel se- Bali serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri pada Nusa Penida.
Dalam rapat tersebut, Direktur B mengingatkan jajaran Intelijen Kejaksaan di Bali untuk memantau pelaksanaan putusan MK No 97/PUU-XIV/2016. Selain itu, Direktur B menyampaikan tugas dan fungsi dari Direktorat B yang merupakan Direktorat terkait Sosial Budaya Kemasyarakatan.
Oleh : | 24 Mei 2022 Dibaca : 1922 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Menerima Audiensi dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali terkait Pembahasan Pidana Kerja Sosial dan Keadilan Restoratif
137Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
134Dorong Efektivitas Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Bali Pimpipn Koordinasi di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat
137Perkuat Kolaborasi Antar Instansi, Kajati Bali Menerima Audiensi dari Danlanal Denpasar dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai
128Pengarahan Diirektur C JAM-Pidum dalam Rangka Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali