Oleh : | 29 Juni 2022 | Dibaca : 566 Pengunjung
|
Setelah mensosialisasikan pentingnya pengelolaan keuangan desa di Kotamadya Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Badung, Jaksa Masuk Desa Kejati Bali hadir di Kabupaten Tabanan. Bertempat di Wantilan Bale Banjar Adat Selemadeg Kelod, Selasa, 28 Juni 2022, 48 orang Kepala Desa (Perbekel) menerima Penerangan Hukum sebagai bentuk kegiatan menjaga desa yang dilaksanakan Kejati Bali.
Koordinator Kejati Bali, I Wayan Eka Widdyara, SH menyampaikan materi terkait keuangan desa sebagai pengingat bagi para Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan desa. Selanjutnya Jaksa Fungsional Pada Kejari Tabanan, I Made Rai Joni Artha, SH memperkenalkan pelayanan publik Kejari Tabanan dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertemakan membangun kesadaran hukum di pedesaan.
Pelaksanaan Jaksa Masuk Desa yang bersinergi dengan Kejari di Wilayah Kejati Bali merupakan bentuk pelaksanaan Program Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah (Program Nawacita) yang menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara optimal dari Desa dan juga untuk melaksanakan intruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI
Oleh : | 29 Juni 2022 Dibaca : 566 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
133Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
148Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
148Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
132Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan