Oleh : | 07 Juli 2022 | Dibaca : 326 Pengunjung
|
Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Propinsi Bali menyepakati untuk melakukan perpanjangan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini diberikan kepada Kejati Bali atas beberapa penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kompleksitas permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Bali, dengan adanya Nota Kesepakatan Ini maka bidang datun hadir sebagai pengacara negara yang siap melayani kepentingan mitra kerja/stake holder. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain bagi Pemerintah Provinsi Bali.
Kajati Bali berharap kerjasama yang telah dibangun memberikan dampak positif dalam peningkatan pelaksanaan tugas masing-masing dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. semoga penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat maksimal baik bagi pemerintah Provinsi Bali maupun Kejati Bali dalam hal ini bidang Perdata dan TUN
Oleh : | 07 Juli 2022 Dibaca : 326 Pengunjung
Perkuat Sinergi Hukum dan Ketahanan Energi, Kejati Bali Terima Audiensi dari PT Pertamina (Persero)
133Kejati Bali Gelar JMS di SD Jambe Agung Gianyar, Tekankan Anti Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja
148Kajati Bali Terima Audiensi Universitas Udayana, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
148Kajati Bali Terima Audiensi CEO Regional II Angkasa Pura Indonesia
132Hijaukan Bumi, Kejati Bali Turut Aktif dalam Aksi Penanaman Mangrove di Pedungan