PENCARIAN
Baca Berita

Lindungi Hak Pekerja, Kejati Bali dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Kepatuhan Jaminan Sosial

Oleh : | 30 Juli 2026 | Dibaca : 121 Pengunjung


Lindungi Hak Pekerja, Kejati Bali dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Kepatuhan Jaminan Sosial

Dalam semangat melindungi hak-hak pekerja di Bali, penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja sekaligus memastikan setiap pekerja memperoleh jaminan sosial yang layak dan berkeadilan.

Pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua dengan Kejaksaan Tinggi Bali beserta Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Bali yang digelar di Holiday Inn Resort Baruna Bali, Kamis, 30 Juli 2026, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, serta jajaran terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan serta pemberian apresiasi kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri yang berprestasi dalam penegakan hukum.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih efektif dalam pengawasan, penanganan ketidakpatuhan, dan pemulihan iuran, sehingga perlindungan pekerja di Bali semakin optimal.


Oleh : | 30 Juli 2026 Dibaca : 121 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :