PENCARIAN
Baca Berita

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

Oleh : | 14 Mei 2024 | Dibaca : 281 Pengunjung


Dari Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa, 14 Mei 2024, Asisten Pembinaan, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., Asisten Pengawasan, Susilo, S.H., beserta Koordinator, Kasi & Tim Kerja dari Perencanaan mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) & Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) secara virtual.

Penyampaian hasil pelaksanaan survey tersebut disampaikan langsung oleh Haryono, SH.,MH. Kabid pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakgakum) Kejaksaan RI selaku Tim Penilai.

Dalam arahanya sebelum menyampaikan hasil survey, Kabid pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakgakum) Kejaksaan RI Haryono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi hasil survey yang telah digelar masing-masing satuan kerja beberapa bulan lalu dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Metode penghitungan hasil survey berskala 4 untuk setiap survey dilakukan dengan metodologi ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kemudian dari hasil survey SPAK, SPKP & SKM terhadap satker Kejati Bali, beliau menyampaikan hasil dengan nilai bobot 3,53 (SPKP) dan 3,37 (SPAK) untuk masing-masing survey dengan 50 responden sampling.

Adapun variabel penentu yang menjadi parameter kualitas layanan adalah informasi layanan, persyaratan layanan, prosedur layanan, jangka waktu layanan, biaya, profesionalisme, sarpras & layanan pengaduan.

Untuk diketahui, pelaksanaan survey tersebut merupakan amanat dari PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 dengan sasaran utama adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel serta memberikan kualitas pelayanan publik secara prima.
 


Oleh : | 14 Mei 2024 Dibaca : 281 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :