Oleh : | 25 September 2025 | Dibaca : 104 Pengunjung
![]() |
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menerima audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam implementasi pidana kerja sosial sesuai dengan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pada hari Kamis, 25 September 2025.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bali menyambut baik upaya Kanwil Ditjenpas Bali dalam mendorong pelaksanaan pidana kerja sosial. Selain bermanfaat bagi masyarakat luas, pidana kerja sosial sejalan dengan prinsip humanis dan keadilan restoratif yang saat ini menjadi fokus penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Bali menegaskan bahwa pidana kerja sosial menjadi salah satu langkah alternatif pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Diharapkan melalui audiensi ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi dalam memperkuat koordinasi, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dapat dioptimalkan sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan sosial di Pulau Bali.
![]() |
![]() |
Oleh : | 25 September 2025 Dibaca : 104 Pengunjung
Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
106Dorong Efektivitas Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Bali Pimpipn Koordinasi di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat
106Perkuat Kolaborasi Antar Instansi, Kajati Bali Menerima Audiensi dari Danlanal Denpasar dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai
105Pengarahan Diirektur C JAM-Pidum dalam Rangka Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali
104Senam Bersama Pegawai Kejaksaan Tinggi Bali