Oleh : | 25 September 2025 | Dibaca : 313 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menerima audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam implementasi pidana kerja sosial sesuai dengan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pada hari Kamis, 25 September 2025.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bali menyambut baik upaya Kanwil Ditjenpas Bali dalam mendorong pelaksanaan pidana kerja sosial. Selain bermanfaat bagi masyarakat luas, pidana kerja sosial sejalan dengan prinsip humanis dan keadilan restoratif yang saat ini menjadi fokus penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Bali menegaskan bahwa pidana kerja sosial menjadi salah satu langkah alternatif pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Diharapkan melalui audiensi ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi dalam memperkuat koordinasi, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dapat dioptimalkan sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan sosial di Pulau Bali.
|
|
Oleh : | 25 September 2025 Dibaca : 313 Pengunjung
Kejaksaan Tinggi Bali Melakukan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Bertempat di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali
134Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum, Kejati Bali Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Bali
140Kajati Bali Menerima Kedatangan Tim Direktorat Penindakan pada JAM-Pidana Militer dalam Rangka Kegiatan Pelacakan Aset SHM a. n. MI di Kabupaten Badung terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan seluas 50 ha Anggaran pada Tahun 2014
144Jalin Sinergitas Kawal Program Strategis Nasional, Kajati-Bali Sambut Audiensi Kepala BBWS Bali-Penida
158Permohonan Pendampingan Hukum Proses Penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. Bali Destinasi Lestari