PENCARIAN
Baca Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Menerima Audiensi dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali terkait Pembahasan Pidana Kerja Sosial dan Keadilan Restoratif

Oleh : | 25 September 2025 | Dibaca : 104 Pengunjung


Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menerima audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam implementasi pidana kerja sosial sesuai dengan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pada hari Kamis, 25 September 2025.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bali menyambut baik upaya Kanwil Ditjenpas Bali dalam mendorong pelaksanaan pidana kerja sosial. Selain bermanfaat bagi masyarakat luas, pidana kerja sosial sejalan dengan prinsip humanis dan keadilan restoratif yang saat ini menjadi fokus penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Bali menegaskan bahwa pidana kerja sosial menjadi salah satu langkah alternatif pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Diharapkan melalui audiensi ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi dalam memperkuat koordinasi, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dapat dioptimalkan sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan sosial di Pulau Bali.


Oleh : | 25 September 2025 Dibaca : 104 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :