PENCARIAN
Baca Berita

Dorong Efektivitas Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Bali Pimpipn Koordinasi di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat

Oleh : | 22 September 2025 | Dibaca : 106 Pengunjung


Guna meningkatkan efektivitas dan sinkronisasi dalam penanganan perkara pidana koneksitas, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Bali memimpin langsung rapat koordinasi dan sosialisasi teknis di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari Senin (22/9/2025) hingga Selasa (23/9/2025), ini menyasar jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1607 / Sumbawa dan Kodim 1628 / Sumbawa Barat.

Perkara koneksitas merupakan tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh subjek hukum sipil dan militer, yang penanganannya memerlukan koordinasi erat antara peradilan umum dan peradilan militer. Bidang Pidana Militer Kejati Bali sendiri memiliki wilayah hukum yang mencakup Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aspidmil Kejati Bali, Kolonel Kum Wirdel Boy, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan bahwa sinergi sejak tahap penyidikan adalah kunci untuk menghindari kendala prosedural dan memastikan kepastian hukum. Diskusi interaktif dalam pertemuan tersebut mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
1. Mekanisme pelimpahan berkas perkara dan koordinasi antar penyidik.
2. Penanganan barang bukti yang melibatkan pelaku sipil dan militer.
3. Optimalisasi peran Oditurat Militer dan Kejaksaan dalam proses penuntutan.


Oleh : | 22 September 2025 Dibaca : 106 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :