Oleh : | 12 November 2019 | Dibaca : 1992 Pengunjung
|
Dharma Wacana Rahina Purnama Kalima ring Pura Wira Adhyaksa Kejati Bali dengan narasumber Bapak Dewa Nida dari Kementerian Agama Provinsi Bali.
Agama Hindu menjiwai roh segala tahta kehidupan masyarakat di Bali. Apapun kegiatan yang dilaksanakan pasti terdapat upacara agama yg dijalankan contohnya kegiatan sangkep/rapat pasti menggunakan canang sari atau canang pengraos yang berarti semua aspek kehidupan dijiwai oleh Agama Hindu yang tidak lepas dari tahta kehidupan Agama Hindu (metaksu). Jadi Agama Hindu membawa aura positif atau aura kehidupan.
Seperti kita ketahui setiap agama pasti memiliki pedoman hidup di dalam ajarannya tersebut tentu juga ini berlaku bagi agama Hindu. Jika seseorang mempraktekannya ke dalam kehidupan sehari-harinya maka ia akan mendapatkan kebahagian sesungguh nya. Pedoman hidup ini sering di sebut sebagai Tri Kerangka Dasar Agama Hindu
Di Bali harus ada keseimbangan antara Jnana dan Upacara Agama sesuai Trikerangka Agama Hindu :
1. Tattwa (filsafat)
2. Susila
3. Upacara/upakara
Jadi tidak boleh salah satunya diabaikan karena memahami ajaran Agama Hindu harus integral karena pemahaman agama yang tidak utuh akan mengakibatkan fanatismenya berlebihan.
Setelah Dharma Wacana dilanjutkan dengan persembahyangan bersama seluruh umat hindu se-Dharma Kejati Bali (12/11/2019).
Oleh : | 12 November 2019 Dibaca : 1992 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Menerima Audiensi dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali terkait Pembahasan Pidana Kerja Sosial dan Keadilan Restoratif
152Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
159Dorong Efektivitas Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Bali Pimpipn Koordinasi di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat
152Perkuat Kolaborasi Antar Instansi, Kajati Bali Menerima Audiensi dari Danlanal Denpasar dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai
141Pengarahan Diirektur C JAM-Pidum dalam Rangka Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali