Oleh : | 17 Juli 2025 | Dibaca : 546 Pengunjung
|
Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Auditorium ST Burhanuddin Kejati Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., telah melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan pejabat Eselon III Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali. Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
1. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., sebagai Wakajati Bali, menggantikan Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn. yang mendapatkan promosi sebagai Wakajati Jawa Tengah
2. I Wayan Suardi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, menggantikan Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Papua
3. Ady Wira Bhakti, S.H., M.H., Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., dan I Nyoman Tri Surya Bhuana, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Bali.
Pelantikan pejabat eselon II dan eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali ini dirangkai dengan serah terima jabatan. Dalam amanatnya, Kajati Bali menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi disamping sebagai upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personil. Selain itu, kepada seluruh pejabat baru yang dilantik untuk menjaga solidaritas dan kekompakan, serta menanamkan jiwa integritas dimanapun dalam bertugas. Segera melakukan pemetaan terhadap persoalan terhadap persoalan di masing-masing lingkungan kerja. Terakhir, Kajati Bali mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kinerja yang baik kepada pejabat lama selama bertugas di Bali.
|
|
|
Oleh : | 17 Juli 2025 Dibaca : 546 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Menerima Audiensi dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali terkait Pembahasan Pidana Kerja Sosial dan Keadilan Restoratif
166Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
172Dorong Efektivitas Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Bali Pimpipn Koordinasi di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat
167Perkuat Kolaborasi Antar Instansi, Kajati Bali Menerima Audiensi dari Danlanal Denpasar dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai
154Pengarahan Diirektur C JAM-Pidum dalam Rangka Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali